KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) menggelar sosialisasi terkait upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan koperasi di Kota Tahu, Selasa (23/4/2024).
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, mengatakan bahwa sosialisasi bertajuk peraturan perundangan tentang perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam daerah Kota Kediri Tahun 2024 itu diikuti sebanyak 100 koperasi, seperti Koperasi Wanita, Koperasi Wanita Syariah, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Koperasi Serba Usaha.
BACA JUGA:
- Produk Unggulan Kota Kediri Pameran di Surabaya, Zanariah Ajak Masyarakat Datang dan Belanja
- Pemkot Kediri Undang 50 Guru UKS Ikuti Bimtek
- Dinas Pendidikan Kota Kediri Masifkan Sosialisasi Sambut PPDB 2024, Ini Alur Pendaftaran Siswa Baru
- Ini yang Dilakukan Pemkot Kediri saat Peringati Hari Hipertensi Sedunia
"Adanya sosialisasi ini sekaligus memberi pemahaman dan pengetahuan kepada pengurus dan pengawas koperasi agar dalam perencanaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Terselenggaranya sosialisasi ini, kata Bambang, untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing, sehingga diharapkan koperasi dapat meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya khususnya kepada anggota dan umumnya untuk masyarakat.
Ditambahkan, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menaruh perhatian lebih terhadap pengembangan koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi dianggap menjadi satu-satunya entitas usaha dengan demokrasi ekonomi dan kekuatan utama yang terletak pada para anggotanya.
“Inilah yang membuat pemerintah daerah selalu membina dan mengawal pengembangan koperasi. Kunci strategi pengembangan koperasi adalah dengan kebersamaan dan gotong royong,” tuturnya.
Di hadapan insan koperasi, Bambang berpesan agar semua harus giat, cerdas dan secara profesional memajukan koperasi, karena koperasi bukan hanya milik pengurus namun juga seluruh anggota koperasi.
"Tentu kita berharap koperasi mampu untuk menguatkan eksistensinya sehingga dapat menaungi seluruh kepentingan dan usaha bersama masyarakat dalam meraih kesejahteraan sesuai dengan tujuan dan prinsip– prinsip perkoperasian," paparnya.