Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum

Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum Tangkapan layar rekaman CCTV di sebuah kedai es krim yang menunjukkan pasangan sejoli sedang asik memadu kasih.

"Saya tunggu dan saya tegur mereka ketika turun," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan mencari tahu kebenaran dari peristiwa itu.

"Adanya video viral diduga aksi mesum yang berada di Jalan Gajayana, hari ini (Senin, 22/4/2024) Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan, Untuk mencari tahu di mana lokasinya, siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut, dan mengambil keterangan pegawai kafe terkait benar atau tidaknya," jelasnya.

Jika kedua terduga pelaku terbukti, akan dijerat dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan 8 bulan.

Ia juga mengimbau pengelola kafe, jika menjumpai atau melihat adanya tindak asusila oleh pengunjung, agar ditegur dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pengelola kafe ketika menjumpai, melihat hal serupa agar melapor ke Polresta atau Polsek, Juga adanya upaya pencegahan, mungkin ada peringatan imbauan dilarang melakukan perbuatan asusila, jika diimbau melanggar ya melapor," ungkapnya.

Anton juga meminta, jika memang ditemukan pengunjung yang melakukan tindak asusila, agar segera ditegur dan jangan mengumbar video tersebut di media sosial.

"Ketika melihat ada pengunjung melakukan perbuatan asusila untuk ditegur, malah jangan mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana," tambahnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Pasuruan Terekam CCTV Curi Elpiji':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO