PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik

PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik Penyerahan sertifikat redistribusi tanah dari PT Harta Mulia di Balai Karanganyar Timur, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Lahan perkebunan bentuknya HGU yang saat ini prosesnya masih dalam proses perpanjangan dengan dua pertimbangan dalam memberikan lahan 20 persen yaitu PT Harta Mulia adalah perusahaan yang taat hukum dan sebagai bentuk kontribusi dalam menyejahterakan masyarakat lokal yang masih keturunan dari pekerja atau eks-pekerja di perkebunan Harta Mulia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wima menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan harapan ke depannya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi di perkampungan.

Karyawan perkebunan PT Harta Mulia sejak 35 tahun silam, Suhali (65), menyampaikan terima kasih kepada PT Harta Mulia yang sudah banyak membantu perekonomian keluarganya hingga hari ini.

"Lahan perkebunan yang diberikan kepada kami selaku pekerja sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dan kedepannya saya ingin mengelola lahan tersebut dengan beragam tanaman yang beragam," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Paulus Wibowo (39) karyawan yang keluarganya juga sudah mengabdi di perkebunan PT Harta Mulia sejak masa pemerintahan kolonial Belanda.

"PT Harta Mulia menjadi satu-satunya perusahaan yang berperan besar dalam kehidupan keluarga saya dari zaman kolonial. Pemberian lahan kepada karyawan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena lahan dan rumah yang dulu hanya sekedar kami tempati, sekarang sudah menjadi hak milik sehingga dapat dikelola secara bebas dan mandiri," tuturnya. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO