"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami korban karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," kata Aldhino.
Seperti diberitakan, AS melapor ke Polsek Manyar, Senin (15/4/2024). Dia mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan.
Polres Gresik melalui satreskrim pun bergerak untuk menindaklanjuti laporan korban. Hasilnya, pelapor bukan korban perampokan dan mengarang cerita untuk menutupi niat jahatnya.
Dalam laporannya, AS menceritakan awal mula terjadinya perampokan, di mana ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya, kemudian menarik korban ke kamar belakang dan mendorong korban hingga terbentur ke meja.
Kemudian, lanjut AS, pelaku mengambil HP miliknya beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sembari mengancam korban dengan pisau di lehernya.
Saat itu, berdasarkan pengakuan pelaku, perampok merampas perhiasan (kalung dan gelang) yang ada di leher serta tangannya, dan saat hendak berteriak pelaku mengaku dipukul bibirnya hingga berdarah. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News