SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus digaungkan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin melalui saksi dari Sampang, Achmad Kusairi.
Dalam persidangan, ia menyampaikan dugaan kecurangan pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Di hadapan Ketua MK, Suhartoyo, Kusairi mengutarakan keterlibatan oknum ASN dan oknum dari Polri.
BACA JUGA:
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
- Lima Pendaftar Bacakada di PKB Gresik Dapat Pembekalan dari Muhaimin
- Ketum RGS: Maju Pilkada Gresik 2024 Jangan Terus Diasumsikan dengan Finansial
Informasi yang disampaikan olehnya berdasarkan keluhan dari oknum kepala desa yang didatangi oknum untuk memenangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
"Beberapa oknum Kades di Kecamatan Kedungdung-Robatal didatangi oknum polisi dan mengatakan kalau mau aman 02 harus menang," kata dia kepada Ketua MK, dalam potongan video yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (1/4/2024).
Sontak penyampaian Kusairi dalam persidangan tersebut membuat Ketua MK penasaran sehingga menanyakan ulang atas perkataan itu.
"Siapa yang bilang begitu?," tanya Ketua MK.