Kesepakatan Ditolak, AJK Situbondo Ancam Gelar Aksi Besar

Kesepakatan Ditolak, AJK Situbondo Ancam Gelar Aksi Besar Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan, dan Kepala DPUPP Situbondo, Eko Prionggo Jati, saat wawancara dengan sejumlah wartawan. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

Terkait dengan tuntutan prioritas pekerjaan untuk kontraktor lokal, Wawan menegaskan aturannya yakni e-katalog. Sehingga, kontraktor luar berpotensi ikut.

"Siapa yang menjamin," tegasnya.

Ia menyatakan pemkab siap menguatkan kontraktor lokal.

"Silahkan bangun komunikasi secara baik untuk sama-sama menguatkan. Harapannya bisa saling menguatkan ke depan," ujarnya.

Kemudian, soal permintaan adanya kesepakatan atas tuntutan massa aksi, Wawan kembali menegaskan terkait aturan yang ada.

"Kesepakatan yang bertentangan dengan aturan batal demi hukum," sebutnya.

Menyikapi ancaman aksi kembali, ia menyebut aspirasi itu hak warga negara. Namun, pihaknya membuka diri membangun komunikasi yang baik

"Bangun komunikasi, baiknya bagaimana. Ini kan suatu keterbukaan dari PUPP. Makanya menyikapinya tergantung mereka juga," pungkasnya. (sbi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO