SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap pengoplos LPG di 2 lokasi. Terdapat 6 tersangka yang ditangkap polisi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengatakan 2 lokasi itu ada di Desa Sidodadi, Candi, dan juga di Sukorejo, Buduran. Hal tersebut diutarakan saat konferensi pers, Rabu (21/2/2024).
BACA JUGA:
- Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
- Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani Percepatan E-Paspor Sehari Jadi Setiap Sabtu
- Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
- Si Jago Merah Lalap Toko Cat dan Tiner di Sidoarjo
“Keenam tersangka ditangkap bersamaan di 22 Januari lalu,” ujarnya.
Ia menyebut, polisi mengamankan sebanyak 78 tabung gas yang berisi 12 kilogram dan 208 tabung gas berisi 3 kilogram dari 2 TKP pengungkapan.
“Dari lokasi Buduran kita mengamankan lima orang yaitu, K, MN, MNH, ER, dan H, yang merupakan pekerja,” katanya.
Sedangkan pemilik yaitu KI dan D masih dalam penyelidikan lebih lanjut kepolisian. Untuk TKP di Sidodadi, Candi, lanjut Tobing, polisi berhasil mengamankan satu orang yaitu S.
“Keduanya lokasi ini sama-sama setahun sudah beroperasi untuk mengoplos LPG,” ucapnya.