BLITAR,BANGSAONLINE.com - Seorang oknum calon legislatif (caleg) digerebek warga di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pria berinisial MU (41) itu digerebek H-1 menjelang pencoblosan pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:
- Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
- Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
- Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
- Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Polres Blitar Kota, MU digerebek lantaran kedapatan berada satu rumah dengan seorang wanita berinisial ES (40).
"Ketika didatangi ke lokasi dan mencoba menyuruh keluar, akan tetapi yang bersangkutan tidak mau keluar dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan tertangkap warga yang berjaga," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo, Rabu (14/2/2024).
Diduga MU dan ES adalah pasangan siri. Namun berdasarkan informasi dari warga setempat, keduanya tidak pernah melapor ke ketua RT setempat statusnya meski sudah tinggal serumah.
Saat ini, keduanya dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk pemeriksaan.
Meski sedang menjalani pemeriksaan, namun Polres Blitar Kota tetap menjamin hak memilih keduanya.
"Siang ini kami antar ke TPS masing-masing untuk memenuhi haknya sebagai pemilih," pungkas Danang. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News