KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang masuk kategori rawan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo usai menggelar apel pelepasan pasukan pengamanan Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).
BACA JUGA:
- Cegah Kecelakaan, Polisi dan Dishub Kota Blitar Tinjau PO
- KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
- KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jatim Terpilih Periode 2024-2029
- Meneguhkan Kembali Visi Kebangsaan Parpol di Tengah Dinamika dan Pragmatisme Perebutan Kekuasaan
Dia membenarkan, di wilayah hukum Polres Blitar ada empat TPS yang masuk kategori rawan.
Dua di antaranya adalah TPS yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan dua TPS di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Meski begitu, ia enggan menyebutkan kerawanan yang dimaksud secara spesifik.
"Potensi kerawanan masing-masing daerah pasti punya karakteristik. Kita antisipasi dengan pola tertentu. Untuk rawan jelas ini juga karena pengaruh cuaca. Karena musim penghujan," ujar Danang.
Selain empat TPS yang masuk kategori rawan, hal lain yang diantisipasi kepolisian adalah keterbatasan personil dengan wilayah yang luas.
Klik Berita Selanjutnya