"Tahun lalu, kami telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah KONI Tuban 2022 sebesar Rp700 juta. Namun, Disbudporapar Tuban mengatakan belum menerima laporan. Kami dimintai laporan kembali, ya kami menyanggupinya," terangnya.
Permasalahan ini juga telah dilakukan beberapa pertemuan yang difasilitasi Ketua DPRD Tuban, H. M Miyadi. Pertemuan awal dengan inspektorat, BPKAD, dan dinas terkait, KONI Tuban diminta mengembalikan Rp39 juta ke Pemkab Tuban.
“Ya kita bayar, dengan patungan lagi,” terangnya.
Mirza mengaku KONI Tuban sempat konfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban maupun Disbudporapar Tuban. Namun, pihaknya hanya mendapat jawaban “maaf kami tidak bisa membantu”.
“Ya saya simpulkan, memang yang tidak mau mencairkan ya bupati,” tutup Sekretaris DPC PKB Tuban ini.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Disbudporapar Tuban M Emawan Putra masih belum dapat menanggapi upaya konfirmasi dari BANGSAONLINE.com. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News