Selama 2023, Polres Kediri Kota Selesaikan 205 dari 272 Kasus

Selama 2023, Polres Kediri Kota Selesaikan 205 dari 272 Kasus Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra saat memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Sedangkan untuk gangguan kamtibmas pada tahun 2023 yang berhasil diungkap sebanyak 536 kasus yang terdiri dari kriminalitas sebanyak 272 kasus, narkoba 81 kasus, dan miras 183 kasus. Gangguan kamtibmas pada tahun 2022 ada 554 kasus yang berhasil diungkap yang terdiri dari kriminalitas 267 kasus, narkoba 110 kasus, dan miras 117 kasus.

"Jadi ada penurunan gangguan kamtibmas di tahun 2023 ini, jika dibandingkan dengan tahun 2022. Yaitu sebanyak 18 kasus atau 3,2 persen,"ucapnya.

Ditambahkan kapolres, untuk data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023, satlantas telah melakukan tindakan tilang sebanyak 2.538 pelanggaran, serta teguran sebanyak 25.034. Sementara pada tahun 2022, tilang sebanyak 7.545 dan teguran sebanyak 24.351.

Jumlah tilang tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022, ada penurunan sebanyak 5.007. Sedangkan jumlah teguran pada tahun tahun 2023 ini ada peningkatan sebanyak 683.

"Jumlah total penurunan pelanggan tahun 2023 (27.572) dan di tahun 2022 (31.896) sehingga mengalami penurunan 4.324 atau 13 persen," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong sejumlah 58 unit. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO