PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sunarto (67) warga Veteran, Kecamatan Pademawu, melaporkan salah satu oknum berinisial R yang diduga bekerja sebagai Satpol PP Pamekasan dengan tuduhan perzinaan bersama istrinya. Pelaporan itu dilakukan ke Polsek Pademawu dengan nomor surat STTLPM /16/XI/ 2023/ SPKT.
"Iya benar saya yang melaporkan. Kejadiannya sejak Maret 2022 sampai Oktober 2023 dengan kisaran 1 tahun lebih," kata Sunarto saat dimintai keterangan, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA:
- Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
- Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
- Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
- 20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
Ia juga menjelaskan bahwa R berulang kali memasuki rumahnya secara tidak pamit untuk menemui istrinya. Bahkan, pengakuan dari Sunarto si oknum sudah sering tidur bersama dengan istrinya selama 1 tahun lebih.
"Saya diam masa bodoh dulu. Sebenarnya saya berani (menegur) tapi istri saya punya penyakit seperti kesurupan dan membawa pisau dan takutnya kena kepada anak-anak. Berkali-kali siang dan malam tidur di rumah," tuturnya dengan raut wajah yang lesu.
Mirisnya lagi, ia menyampaikan bahwa sang anak mengetahui kelakukan dari ibunya. Sunarto berharap, laporan ke polisi bisa memberikan pelajaran buat istri dan R agar segera diproses secara hukum. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News