Satu Pembunuh Sekdes di Tuban Tertangkap, Ternyata Adik Pelaku Utama

Satu Pembunuh Sekdes di Tuban Tertangkap, Ternyata Adik Pelaku Utama Dua pelaku pembunuhan Sekdes Tuban saat pers rilis di Polres Tuban.

Jadi saat pelaku utama melakukan pembacokan, Nardi ini juga ikut memukul tubuh korban. Disisi lain, akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan sengaja.

Kedua pelaku diancam dengan hukum mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Iya benar peristiwa ini termasuk pembunuhan ini termasuk berencana dan tidak ada pelaku lain lagi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembacokan terhadap Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek ini diduga dipicu asmara.

Pelaku utama cemburu lantaran isterinya diduga memiliki hubungan khusus dengan korban. Karena gelap mata sehingga pelaku Jano nekat dan membabi buta membacok ke tubuh korban sebanyak 7 kali.

Kejadian naas tersebut, terjadi di Jalan Kecamatan Kerek menuju Kecamatan Montong, tepatnya di Desa Hargoretno, pada Selasa (24/10/2023) lalu. (gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO