BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tolbuk, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, yang tak meloloskan salah satu bakal calon kepala desa (bacakades) memicu kontroversi.
Muzakki, bacakades yang tak lolos, akhirnya mengadukan keputusan itu kepada Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan terkait dugaan adanya sikap tidak netral yang dilakukan panitia hingga merugikan dirinya.
BACA JUGA:
- 2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
- Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
- Protes Jalan Berlubang, Akses Menuju Pesarean Syaikhona Kholil Ditanami Pohon Pisang
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
"Kami akan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Hari ini jadwal pemanggilan. Tadi dari pihak pengadu sudah kami minta klarifikasi, tinggal nanti tanyakan langsung pada P2KD-nya," ujar Sekretaris TFPKD Bangkalan, Rudianto, saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).
Menurut Rudianto, keputusan lolos atau tidaknya bacakades merupakan wewenang panitia di tingkat desa.
"Kami tidak bisa memberikan komentar, karena memang pendaftaran dan verifikasi berkas ranahnya panitia di desa," katanya saatnya diwawancarai, Jumat (22/9/2023).
Sementara itu, Muzakki melalui kuasa hukumnya Moh. Syarifuddin, mengungkapkan pihaknya mengadukan P2KD Tolbuk terkait dugaan ketidaknetralan karena kliennya tak lolos verifikasi administrasi.