Gelar Sajadah Wali, Kanwil Kemenag Jatim Edukasi Calon Jemaah Haji asal Tuban

Gelar Sajadah Wali, Kanwil Kemenag Jatim Edukasi Calon Jemaah Haji asal Tuban Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris Hasan.

"Jika meninggalnya sebelum tanggal 29 April 2019 maka pelimpahan porsi tidak dapat diterapkan, pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk melalui surat kuasa," katanya.

Ia menyampaikan, menginisiasi kegiatan ini sebagai media dan motivasi bagi jemaah waiting list agar tidak pesimis dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. " memberikan kepastian kepada tiap jemaah bahwa hak jamaah akan tetap difasilitasi dengan prima," tegasnya.

Sementara itu, Kasi PHU , Ashabul Yamin mengatakan, giat ini memberikan penyuluhan kepada jemaah haji estimasi berangkat tahun 2024 dan menyapa jemaah waiting list tahun berikutnya yang diwakili oleh seluruh Kepala KUA dan KBIHU.

"Hari ini kami mengundang 598 orang terdiri dari Kepala KUA dan JFU 40 orang, Ketua KBIHU dan Pengurus 24 orang, Panitia dan Narasumber 20 orang dan jemaah haji kabupaten Tuban estimasi berangkat 2024/2025 sejumlah 514 orang," jelasnya.

Terakhir, Ashabul Yamin menyampaikan, dana kegiatan ini diperoleh dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kankemenag Tuban anggaran 2023.

Pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan ibadah haji tahun depan berjalan lebih baik lagi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PCNU kabupaten Tuban, KH. Ahmad Damanhuri berkenan memimpin doa. Kebetulan pria asal Rengel itu, merupakan jemaah haji estimasi berangkat tahun depan.

"Materi yang disampaikan adalah Penguatan Jemaah Haji Estimasi Berangkat Tahun 2024/2025 oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim dan Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Kepala Kantor ," tutupnya.(gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO