SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Situbondo memfasilitasi pertemuan antara sejumlah guru sertifikasi non-ASN dan pihak kementerian agama (Kemenag) setempat, Rabu (2/8/2023). Para guru di lingkungan Kemenag itu didampingi LBH Mitra Santri.
Kegiatan ini digelar untuk membahas tidak terbayarnya gaji serfikasi 1.125 guru pada 2018, dan 622 orang pada 2019. Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin, mengatakan bahwa pihaknya terpanggil untuk menindaklanjuti pengaduan dari para guru di Kota Santri Pancasila.
BACA JUGA:
- Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum ASN di Situbondo Ditangkap
- Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan
- May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
- Kemenag Situbondo Bagikan 868 Koper CJH 2024: 859 Orang Melunasi dari 1.173 Kuota
"Ada komitmen-komitmen yang harus disepakati langkah konkretnya, apa dalam membantu memfasilitasi teman-teman non ASN," ujarnya.
Ia pun merasa aneh ketika perangkat sistem penggajian itu sudah jelas, namun kenyataan terhutang.
"Makanya ketika diverifikasi berulang-ulang menjadi aneh. Ini alasan yang dibuat-huat kementerian," ucapnya.
Menurut dia, persoalan gaji ini karena minimnya komitmen kementerian agama.
"Ini bukan masalah anggaran tapi masalah komitmen menteri agama untuk memberikan hak hak guru non ASN di seluruh Indonesia," tuturnya.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, kegiatan sempat ditunda karena yang Kemenag Situbondo hanya menghadirkan kepala seksi pendidikan Madrasah. Sedangkan Kepala Kemenag Situbondo, Slamet, berhalangan untuk mengikuti acara.
Namun, ia tiba setelah dihubungi beberapa saat kemudian.