BOGOR,BANGSAONLINE.com - Kepolisian melakukan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda IDF dengan senjata api rakitan oleh Bripda IMS berlangsung hari ini, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
- Bersama Kiai Asep dan Ketua PWNU Jabar, Sekda Pemprov Jabar Bahas Pengangguran dan Kemiskinan
- Hendak Ngabuburit, Dua Siswa SD di Tasikmalaya Nyungsep di Atap Rumah Warga
- Pascadeklarasi, GoPro Komitmen dan Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
- Petrokimia Gresik Gelar Demplot Pupuk NPK Phonska Alam di Bogor
“Iya benar gelar perkara hari ini,” kata Rio, mengutip PMJ News, Selasa (1/8/2023).
Meski begitu, Rio tak menjelaskan lebih jauh soal gelar perkara yang dilaksanakan oleh pihaknya.
Hanya saja, Rio menyebut dalam gelar perkara juga turut melibatkan pihak keluarga Bripda Ignatius.
Hasil dari gelar perkara tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian secepatnya.
Klik Berita Selanjutnya