PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar festival band perdana dengan peserta warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Pamekasan, Rabu (12/7/2023).
Selain dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, kegiatan ini untuk memberikan kesempatan warga binaan untuk mengekspresikan dirinya. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan bahwa warga binaan memiliki hak rekreasional dalam acara itu.
BACA JUGA:
- Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH
- Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
- Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
- Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
"Selain kegiatan rekreasional, kegiatan ini juga sekaligus sebagai pembinaan kemandirian warga binaan," ujarnya.
Menurut dia, lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana. Pola dasar pembinaan bagi narapidana di lapas diharapkan dapat berhasil dalam mencapai resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana.
"Melalui festival ini tentunya diharapkan dapat menyiapkan narapidana agar bisa diterima di masyarakat ketika bebas nanti," tuturnya.