Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?

Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah? Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said.

Jawaban:

Waalaikummussalam wr.wb.

Alhamdulillah, Bapak bisa memenuhi panggilan Allah untuk menunaikan ibadah . Semoga Bapak menjadi yang mabrur nantinya.

Kondisi cuaca di tanah suci saat ini yang saya rasakan semakin panas. Sedangkan puncak ibadah tinggal beberapa hari lagi. Saya harapkan Bapak dan jemaah yang lain fokus ibadah dan selalu menjaga kondisi agar tetap sehat dan bisa melewati puncak ibadah nantinya.

Bapak yang berbahagia, di antara syarat sahnya salat jamaah adalah "ketersambungan manual" antara imam dan para makmum.

Jika makmum membeludak, maka ketersambungan itu mengembang menjadi: imam-para makmum-para makmum berikutnya, dan begitu seterusnya. Jika ketersambungan antara makmum ke makmum berikutnya terhalang benda transparan misalnya kaca, itu salat jamaahnya masih sah.

Tetapi jika sarana penyambungnya hanyalah suara via pengeras suara, atau via monitor TV seperti yang bapak rasakan saat ini, maka ketersambungan seperti ini membuat salat jamaahnya tidak sah.

Untuk itu, penanya perlu berusaha mencari tempat salat yang antara makmum ke makmum lainnya sambung menyambung secara manual dengan imam. Demikian jawaban dari saya, wallahu a'lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO