GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menaikkan status pengusutan dugaan korupsi hibah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke tingkat penyidikan.
Hibah yang ditangani oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Disperindag Pemkab Gresik ini pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022, mendapatkan asupan anggaran Rp19,6 miliar.
BACA JUGA:
- Razia Warung Remang-remang di Banjarsari oleh Satpol PP Gresik Diwarnai Aksi Kucing-kucingan
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Sukses Tingkatkan Produktivitas Padi di Timor Leste
- Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
- Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
"Mengapresiasi untuk Kejaksaan Gresik terkait peningkatan status penyidikan dugaan korupsi dana hibah UMKM," ucap Andi Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/6/2023).
Ia menaruh kepercayaan kepada Kejari Gresik agar bertindak tegak lurus. Siapa yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan skandal korupsi anggaran untuk membantu usaha masyarakat kecil itu ditindak.
"Saya menaruh harapan besar kasus ini segera muncul nama orang yang diduga paling bertanggung jawab dan terlibat atas dugaan penyimpangan dana hibah sebagai tersangka. Siapa yang terlibat dan diduga ikut bancakan dana tersebut harus ditindak secara hukum," harap Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Ia menyebutkan, Kejari Gresik, Nana Riana telah merilis dugaan potensi kerugian negara akibat korupsi penyaluran hibah UMKM.
Dari total anggaran Rp19,6 miliar sudah tersalurkan Rp17,9 miliar melalui penyedia. Anggaran sebesar itu untuk 774 kelompok usaha mikro (KUM) yang tersebar di 16 dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.