Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia

Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia. Foto: Ist

-Paket dan sai dikenakan biaya SR 115/orang

-Tawaf saja dikenakan biaya SR 57,5/orang

-Sai saja dikenakan biaya SR 57,5/orang

Tarif skuter untuk 2 orang:

-Paket dan sai dikenakan biaya SR 230

-Tawaf saja dikenakan biaya SR 115

-Sai saja dikenakan biaya SR 115

Ketika Anda ingin menyewa kursi roda atau skuter, pastikan menggunakan jasa sewa yang resmi. Anda dapat mengenali petugas resmi yang ada di dalam , karena mereka menggunakan seragam khusus.

Jemaah haji perlu mengabaikan bila terdapat tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi.

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO