GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengekspos 21 pelaku tindak kejahatan, di halaman Mapolres Gresik, Selasa (30/5/2023).
Tangkapan tersebut, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023, yang merupakan pelaku tindak kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat), yang digelar selama 12 hari.
BACA JUGA:
- Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
- Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Kapolres mengatakan, ke-21 pelaku kejahatan tersebut berhasil ditangkap dari hasil ungkap sebanyak 46 kasus. Diantaranya, 18 kasus curat, 18 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam.
"Jadi, total ada 21 tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.
Kapolres menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, juga diamankan barang bukti (BB), antara lain 11 unit sepeda motor berbagai merk, 3 buah Handphone berbagai merk, 4 buah kunci T, 3 STNK dan 1 BPKB.
Kemudian, 3 helm, 3 flashdisk, 2 topi, 2 jam tangan, 2 pasang sandal, dan uang tunai Rp120.000.
Klik Berita Selanjutnya