GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelayanan keimigrasian bergerak terhadap masyarakat di Pulau Bawean, Gresik.
Program yang bertajuk ‘Immigration Goes to Island’ itu, diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Jawa Timur, khususnya pulau terluar.
BACA JUGA:
- Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
- Kanwil Kemenkumham Jatim Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
- 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
"Selama ini masyarakat Pulau Bawean jika mengurus pelayanan keimigrasian harus menyeberang dulu ke Jawa dengan waktu tempuh melalui kapal cepat sekitar 3-4 jam," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo.
Selain itu, masyarakat Bawean masih harus menempuh perjalanan darat ke Surabaya, sekitar 1 jam untuk sampai ke kantor Imigrasi terdekat, yaitu, Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.
"Untuk itu, warga bawean perlu 2-3 hari perjalanan hanya untuk mengurus penerbitan atau penggantian paspor," urai Hendro.
Untuk itu, ia berharap, melalui program ini, dapat menjadi solusi bagi masyarakat Pulau Bawean yang ingin mendapatkan layanan keimigrasian. Untuk Program pertama ini, dipusatkan di Gedung STAI Hasan Jufri.
Klik Berita Selanjutnya