SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, meminta masyarakat agar tidak terbujuk iming-iming investasi bodong dan pinjaman online.
Ia mengungkapkan hal tersebut saat menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal bersama OJK kepada warga Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Minggu (21/5/2023).
BACA JUGA:
- Modus untuk Beli Makan, Motor Pemilik Bengkel di Sidoarjo Raib Dicuri
- Satgas TMMD Sidoarjo Bersama Masyarakat Lakukan Bersih-bersih Sungai dan Jalan di Balongbendo
- Pj Gubernur Jatim Saksikan Penandatanganan Shareholder Agreement di Mataram
- Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
Dalam sambutannya, Indah Kurnia menjelaskan masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.
"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
Ia menambahkan, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Ia menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.
"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," tandas legislator asal Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) ini.
Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten. "Meski di hari libur OJK tetap mau kami ajak turun ke masyarakat untuk melakukan edukasi, terimakasih, jelas Indah.