Kawal Pengunaan Dana Rp472 M, Kajari Gresik Teken MoU dengan 330 Kades

Kawal Pengunaan Dana Rp472 M, Kajari Gresik Teken MoU dengan 330 Kades Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama wakilnya dan Kajari Gresik, Nana Riana, serta Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim, dengan para kades saat penandatangan MoU. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

Antara lain, untuk perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa serta untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai dengan kewenangan desa.

"Mudah-mudahan, MoU bidang keperdataan dan Tata Usaha Negara antara Kejari dengan desa se-Kabupaten berjalan dengan baik. Kejari akan melakukan upaya masksimal pendampingan, pembinaan dan mengawal anggaran dana desa agar tujuan utama pembangunan dan kesejahteraan desa tercapai," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati mengatakan, mendukung dan mengapresiasi Kejari dengan 330 kepala desa se Kabupaten melakukan kesepatan bersama yang dituangkan dalam MoU.

"Kerja sama pendampingan hukum di tingkat desa ini sangat bermanfaat untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat," ucapnya.

Ia berpesan kepada seluruh kepala desa, ada dua isu yang harus ditekankan. Pertama isu kemiskinan. Bagaimana di tingkat desa kemiskinan berkurang. Kedua, isu pengendalian stunting juga harus bisa ditekan sedini mungkin.

Nurul Yatim menambahkan, kegiatan penandatangan MoU bertujuan untuk mengawal dan membina pengelolaan anggaran desa dana desa (DD).

"Upaya pencegahan dini dalam pengelolaan anggaran desa di Kabuapaten harus dilakukan. Salah satunya, dengan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri supaya pengelolaan anggaran yang dilakukan kepala desa lebih baik dan tertindar dari penyalahgunaan anggaran," katanya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO