KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu menggelar operasi yustisi administrasi kependudukan bersama TNI-Polri di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kamis (4/5/2023). Camat Batu, Yopi Supriadi Weno, memimpin agenda tersebut dan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006.
"Tentang administrasi kependudukan, yang pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada didalam dan atau diluar wilayah kesatuan Republik Indonesia," paparnya.
BACA JUGA:
- PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Tak hanya itu, mantan Gakmada Satpol PP Pemkot Batu ini juga menambahkan jika Operasi Yustisi tersebut berkaitan dengan selesainya libur hari raya dan libur sekolah dengan tujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seoertia antisipasi terhadap aksi terorisme, terutama terlaksanannya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Batu.
"Maka dari itu, maksud daripada digelarnya Operasi Yustisi ini untuk melaksanakan penertiban atau pemeriksaan identitas kependudukan yang berada di lingkungan masing-masing," tuturnya.
Dalam menjaga wilayah Kecamatan Batu agar tetap selalu kondusif, pihaknya sengaja berkolaborasi sekaligus bersinergi denga Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dispendukcapil Pemkot Batu.
"Itu dimaksudkan jika dalam Operasi Yustisi ini ditemukan orang-orang yang mencurigakan atau yang tidak memiliki indentitas diri yang jekas, maka langsung segera ditangani APH dan Dispendukcapil Pemkot Batu tentunya dalam hal ini juga membantu menguruskan identitasnya tersebut," ungkapnya.