KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski sudah berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), gadis berusia 14 tahun, Unit PPA Satreskrim Polres Kediri masih terus memburu satu pelaku yang masuk daftar pencairan orang (DPO).
Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid, mengatakan sejauh ini tiga pelaku dugaan pencabulan telah diproses oleh penyidik terkait kasus tersebut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih buron.
BACA JUGA:
- Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
- Pj Wali Kota Kediri Nikmati Event BrantasTic Bersama Masyarakat
- Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
"Kami masih terus mengejar pelaku (DPO) dan semoga bisa segera tertangkap," kata Yahya, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, pencabulan tersebut dilakukan oleh para pelaku pada Minggu (19/2/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB, di area persawahan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Saat itu, pelaku bersama REH (pacar korban) sedang nongkrong sambil meminum-minuman keras. Selanjutnya, korban berpamitan untuk pulang, namun tidak diperbolehkan oleh pelaku.
Akhirnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap bunga (nama samaran) dengan cara memaksa dan memberikan ancaman kekerasan dan kekerasan secara bersama-sama kepada pacar bunga. Selain mencabuli korban, dua pelaku juga mengambil ponsel milik bunga beserta pacarnya.
Klik Berita Selanjutnya