Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Asal Nganjuk Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Asal Nganjuk Diciduk Polisi Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Ist.

Kejadian tersebut akhirnya terungkap usai korban bercerita kepada ibunya. Hal tersebut membuat sang ibu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya dengan mendatangi Polres .

Menindaklanjuti laporan itu, Anggota Unit PPA Satreskrim Polres melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi maupun korban.

Rizkika menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Sedangkan korban yang merupakan anak tiri dari pelaku saat ini sudah pisah.

"Kalau motifnya ini karena pelaku mempunyai keinginan atau nafsu terhadap korban," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal, pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Jo pasal 81 ayat 2 Jo pasal 81 ayat 3 subs pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat 2 UU RI no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Terduga pelaku (sudah) kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan," pungkasnya. (uji/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO