Polres Gresik Tangkap Kepala MTs yang Pukul 15 Murid, Terancam 3,5 Tahun Penjara

Polres Gresik Tangkap Kepala MTs yang Pukul 15 Murid, Terancam 3,5 Tahun Penjara Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis saat memimpin rilis pers penangkapan Kepala MTs Nurul Islam, AN (kiri). Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

AN kemudian langsung mengumpulkan 15 siswa-siswi itu dalam ruangan gedung . AN kemudian memukul dan menampar satu per satu siswa didiknya itu. Diduga saking kerasnya pukulan, 4 siswi sampai jatuh dan tak sadarkan diri.

"Beberapa di antara siswa pingsan dan ada mengalami luka di bagian kepala sesuai hasil visum," ungkapnya.

Pemukulan tersebut terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB di , Jalan KH Syafii, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten .

"Atas kejadian itu, orang tua korban tidak terima. Mereka melaporkan peristiwa ini ke Polsek Manyar," katanya.

Pada tanggal 6 Januari, kasus tersebut langsung diambil alih Polres .

"Unit PPA Satreskrim Polres melakukan gelar perkara kemudian menangkap AN," pungkasnya. (hud/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO