MALANG, BANGSAONLINE.com - Kinerja penerimaan negara pada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, menunjukkan pertumbuhan yang positif selama tahun 2022. Baik dari segi kepabeanan meliputi bea masuk dan bea keluar, maupun penerimaan dari cukai hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJBC Jatim II Qentarto Wibowo kepada wartawan saat media briefing, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA:
- Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
- Suami Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo Akui Jalan Tersebut Tidak Asing
- Geger Penemuan 9 Mortir Aktif di Perbukitan Kecamatan Pujon Malang
- Warga Bumi Mondoroko Malang Keluhkan Air Kerap Kotor Berwarna Cokelat Pekat
"Dari target penerimaan meningkat menjadi Rp60,5 triliun untuk tahun ini per 16 Desember 2022. Sementara realisasi penerimaan negara yang kami himpun tercatat mencapai Rp55.35 triliun atau sebesar 91,55 persen dari target dan diproyeksikan," ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Menurut Qentarto, angka tersebut akan terus bertambah hingga mencapai 101,5 persen sampai tanggal 31 Desember 2022, atau sebesar Rp61,40 triliun.
Ia mengklaim, selama ini Kanwil DJBC Jawa Timur II juga telah berperan aktif dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN), di antaranya dengan menerbitkan izin fasilitas kepabeanan kepada 6 perusahaan.
"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melalui pemberdayaan UMKM. Pada bulan Nopember lalu kami berkolaborasi dengan Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam bimtek sertifikasi halal. Dan sebanyak 5 UMKM binaan kami telah berhasil mendapat sertifikat halal melalui program sehati (sertifikat halal gratis)," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya