KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menandatangani kesepakatan bersama mengenai layanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan, Rabu (7/12/2022).
Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Pemkot Kediri, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Komisariat Kediri, Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Kediri, dan Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Indonesia Cabang Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
- Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkot Kediri Lakukan ini
- Cegah Hoaks, Pemkot Kediri Gandeng Provinsi Gelar Kelas Prebunking
- Produk Unggulan Kota Kediri Pameran di Surabaya, Zanariah Ajak Masyarakat Datang dan Belanja
Wali kota juga menyaksikan perjanjian kerja sama antara Dispendukcapil dan RS Bhayangkara, RS Baptis, RS Aura Syifa, RSU Ratih, RSIA Nirmala, RSIA Melinda, Klinik Pratama Samudra Husada Kusuma, dan Bidan Delima tentang pelayanan administrasi kependudukan.
"Program ini merupakan fasilitas yang diberikan Pemerintah Kota Kediri kepada warganya. Karena layanan kependudukan ini merupakan fasilitas kepada masyarakat jadi diberikan secara gratis. Tidak dipungut biaya," ujarnya.
Abu menjelaskan, kerja sama ini merupakan pengembangan layanan dari pilot project program 3 in 1 yang sudah berjalan di RSUD Kilisuci dan RSUD Gambiran. Menurut dia, layanan ini memudahkan masyarakat, sebab ketika ada ibu melahirkan tidak perlu mengurus dokumen kependudukan sendiri.
Namun semua sudah ditangani oleh fasilitas kesehatan dan Dispendukcapil. Saat pulang dari rumah sakit, ibu sudah membawa akta kelahiran, KK baru, dan dokumen kependudukan lain yang dibutuhkan. Begitu pula ketika terjadi kasus kematian, warga tidak perlu mengurus dokumen kependudukannya sendiri.
"Kita dekatkan layanan kependudukan yang ada di Kota Kediri. Tapi saya juga berpesan kalau sudah ada kemudahan tetap harus mengikuti program keluarga berencana dari pemerintah," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya