GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik berhasil membekuk 5 terduga pelaku pengeroyokan terhadap penjual buah di Ruko Gadung, Driyorejo, hingga tewas. Korban adalah Eko Bayu.
Sementara ke-5 pelaku adalah berinesial AER (33), warga Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, DNA (19) dan ALS (28), keduanya warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
- Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
- Warga Bawean Geger! Ketua PCNU: Adu Sapi atau Thok-Thok Bukan Tradisi Bawean
- Air PDAM Gresik Tak Mengalir, Fajar: YLBH FT Siap Dampingi Pelanggan Gugat Perdata
Kemudian, MAKE (18), warga Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dan AJP (19), warga asal NTT yang tinggal di Kota Baru Driyorejo (KBD).
Selain itu, masih ada dua orang lain terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Mereka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, mengekspos ke-5 tersangka di Mapolres Gresik, Rabu (30/11/2022). Ia menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku dilatarbelakangi oleh korban, Eko Bayu saat berjualan mengenakan kaos salah satu perguruan silat warna hitam tempat pelaku bergabung.
Para pelaku kemudian mengajak korban minum minuman keras. Mereka lalu menginterogasi korban. Akhirnya, korban mengaku bukan bagian dari anggota perguruan silat tersebut.
Klik Berita Selanjutnya