"Kegiatan ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila" Ujarnya.
Susino memaparkan, ada empat pilar dalam melihat wawasan kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945,Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dekan Fakultas Hukum Unisla ini, menjelaskan cara pandang wawasan kebangsaan, bagaimana sekma cara pandang tentang wawasan kebangsaan, dan ideologi yang disatukan dalam pengertian dan pemahaman secara eksternal dan internal itu, sesuai dengan cara pandang masing-masing.
Sementara itu, Nur Qomar Hadi menyampaikan bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Oleh sebab itu, Pancasila mutlak diperlukan bagi generasi muda untuk menjawab tantangan masa depan.
"Wawasan kebangsaan sangatlah penting diberikan kepada generasi muda juga masyarakat sebagai salah satu metode untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, kesadaran membela tanah air demi menjaga persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia," kata Nur Qomar Hadi.
Sementara Sudjito, banyak mengupas pentingnya wawasan kebangsaan untuk menjaga Kesatuan dan persatuan keberagaman suku, ras, bahasa, agama dan adat istiadat. (sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News