SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Sampang meringkus salah satu dari 9 pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal. Penangkapan itu dilakukan setelah anggota mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Ya kami amankan satu pelaku di rumahnya tadi malam," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA:
- 2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
- Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Irwan mengatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
"Jangan sekarang ya, besok kami rilis dan kami ungkap lebih detail ke publik," tuturnya.
Ia pun mengaku ada hambatan saat menangkap pemerkosa siswi SMP itu. Pasalnya, jarak kejadian dengan waktu penyelidikan cukup lama karena pengumpulan alat bukti, dan oleh sebab itu pula para pelaku mempunyai waktu untuk bersembunyi.
"Meski begitu, kami tetap memproses penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap satu pelaku ini," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News