KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota melakukan giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan pribadi maupun dinas milik personelnya, Selasa (27/9/2022). Agenda tersebut menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan motor/mobil, seperti kaca spion, pelat nomor kendaraan, dan lampu sein.
“Giat Gaktibplin ini sebagai sarana untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan personel Polres Mojokerto Kota dan dapat mencegah adanya pelanggaran sekecil apapun,” kata Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Sarwo Waskito.
BACA JUGA:
- Karya Pelukis Muda Mojokerto Nadira Zahra Tampil di Gedung Pusat Kebudayaan Bandung
- Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Jambret dari Surabaya
- Gerak Cepat Sidokkes Polres Mojokerto Tangani Bayi Terjatuh di GOR Seni Mojopahit
- Liburan Akhir Pekan, Destinasi Wisata Padusan dan Ubalan Pacet Mojokerto Bisa Jadi Pilihan
Polres Mojokerto Kota menggelar Gaktibplin menjelang Operasi Zebra Semeru yang akan dilakukan pada waktu dekat ini. Saat itu, petugas menemukan pelanggaran berupa Ranmor pribadi R2 dengan Pajak mati (1 unit), Ranmor pribadi R2 tanpa stiker 'Benteng Kota' (12 unit), Ranmor pribadi R2 lampu sein mati (2 unit).
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua anggota Polri senantiasa menegakkan tata tertib serta kedisiplinan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus memberikan contoh yang baik,” pungkasnya. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News