Kejari Trenggalek Gelar Peradilan Semu di MTsN I, Kepsek: Ini adalah Pendidikan yang Nyata

Kejari Trenggalek Gelar Peradilan Semu di MTsN I, Kepsek: Ini adalah Pendidikan yang Nyata Simulasi pengadilan yang diperankan oleh siswa-siswi MTsN I Trenggalek. foto: HERMAN/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menggelar simulasi persidangan di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) I Trenggalek, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Selasa (13/9/2022).

Kepala Masnur, SH melalui Kasi Inteligen Basuki Arif Wibowo mengatakan, pada program (JMS) kali ini dilakukan dengan praktik peradilan semu.

"Kami berharap murid-murid mengenal situasi dalam persidangan," kata Basuki.

Sebelumnya, Program JMS digelar dengan pola tatap muka sekaligus penyampaian materi penyuluhan hukum. Kali ini, program tersebut digelar dengan pola simulasi persidangan yang dilakukan oleh para siswa.

Kepala Jamaludin Malik mengapresiasi dengan adanya program JMS dari tersebut. Pihaknya menyambut kegiatan tersebut dengan senang hati.

"Ini adalah satu keberuntungan madrasah bisa bekerja sama dengan kejaksaan," ungkap Jamaludin.

Menurutnya, dengan adanya simulasi pengadilan tersebut diharapkan mampu membekali para siswa tentang hukum serta semua proses yang ada dalam persidangan.

Lebih dari itu, pihaknya merasa bersyukur karena hal seperti itu tidak diajarkan di lingkungan sekolah. "Ini adalah pendidikan yang nyata," ujarnya.

"Jadi, saya katakan tadi istilahnya peradilan semu, tapi setidaknya anak-anak itu tahu lah, gambaran-gambaran yang terjadi yang biasa dilakukan di kejaksaan terkait dengan penegakan hukum," tandasnya. (man/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO