BANGSAONLINE.com - Ketua Kwarnas Pramuka, Budi Waseso, memimpin langsung pernyataan sikap atas Permendikbud No 12 tahun 2024 untuk menyelamatkan generasi bangsa. Pernyataan tersebut disepakati dan diikuti oleh seluruh Kwarda Se-Indonesia saat Rakernas 2024 di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
"Kita jajaran Kwarnas dan Kwarda menyampaikan sikap. Ini menunjukkan respons kita terhadap pernyataan Menteri (Nadiem Makarim) atas Permendikbud No 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan," paparnya.
BACA JUGA:
- Bakal Jadi Ikon Kota Mojokerto, Galeri Soekarno Digelontor Rp2,88 Miliar
- Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
- Pramuka Tak Lagi Wajib, Kwarda Jatim segera Surati Mendibudristek
- Gelar Rakerda, Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Bahas Digitalisasi Pangan dan Lingkungan Hidup
Buwas, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Sejak zaman Bung Karno, terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu.
"Bapak Pramuka kita Sri Sultan Hamengkubuono IX. Dan ini ada Tap MPR nya, Kepres dan Undang-undang No 12 tahun 2010. Sudah mengatur jelas tentang Pramuka. Ada juga Permendikbud No 63 2014. Sudah jelas menegaskan (Pramuka) wajib," tuturnya.
Ia meminta Mendikbudristek, Nadiem Makarim, bisa memahami dan mempelajari Pramuka secara menyeluruh, tidak sepotong-potong dan bukan semerta-merta membuat keputusan yang tidak berdasar.
"Ini merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya Pramuka tapi bangsa ke depan karena Pramuka menyongsong pendidikan karakter untuk generasi emas 2045. Kekuatannya ada di Pramuka," ucapnya.