SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Surabaya diminta untuk mendampingi masyarakat tidak mampu mendapatkan keadilan. Pernyataan itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif, saat mengukuhkan LBH GP Ansor Surabaya.
Afif mengingatkan agar LBH GP Ansor memberikan manfaat untuk masyarakat Surabaya, utamanya nahdliyin, melalui pelayanan terbaik di bidang hukum.
BACA JUGA:
- Pembubaran Pengajian di Surabaya, Prof Kiai Imam Ajak Bagi Tugas Dakwah, Syafiq Basalamah Wahabi?
- PKS dengan Lapas Tuban, LBH KP Ronggolawe Siap Berikan Bantuan Hukum
- Gus Afif Raih Penghargaan No 1 Inspiring Professional Leadership Award 2023
- Kunjungi Pamekasan, Kemenkumham Jatim Minta Kades Berikan Pendampingan Hukum Ke Warganya
"Harapannya LBH ini dapat menolong dan membantu masyarakat Kota Surabaya dalam hal hukum dan tidak pandang pilih, walaupun orang tidak punya harus dibantu," kata Gus Afif, sapaan akrabnya, Selasa (26/07/2022) malam.
Sebagai lembaga yang berisi para advokat kompeten di bidang hukum, Gus Afif meminta LBH GP Ansor Surabaya memberikan bantuan hukum kepada siapa pun.
"Mereka ini merupakan pengacara yang sudah disumpah dan memiliki legalitas. Jadi bisa dipercaya untuk melakukan pendampingan hukum," terang alumnus Unair ini.
Ketua LBH GP Ansor Kota Surabaya, Muhammad Syahid, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan berbagai upaya dalam tugas dan fungsi pendampingan hukum. Meskipun belum dikukuhkan secara resmi.