Terkait dengan perbaikan regulasi, Philip Gobang menjelaskan, pemerintah memberikan jaminan melalui nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM. Ini memberi peluang yang besar untuk memastikan segala produk lokal masuk ke pasar global.
“Persis pada hari kemarin, Rabu, 13 Juli 2022, Bapak Presiden Joko Widodo memberikan nomor induk berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro kecil perorangan yang secara simbolis diserahkan di Jakarta. NIB ini bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM melalui sistem online single submission (OSS) secara gratis dan atau tidak dipungut biaya apa pun,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa sejak terbit pertama kali, OSS melayani NIB pada Agustus 2021 sampai dengan Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta UMKM yang mengakses NIB. Adapun mayoritas 98% adalah para pelaku UMKM.
"Ini menunjukan pelaku UMKM betul-betul menjadi penopang perekonomian nasional. Maka Bapak Presiden berharap, dengan kemudahan izin NIB ini bisa dikeluarkan 100.000 izin per hari," jelasnya.
Philip Gobang juga menyampaikan beberapa keunggulan dengan mengakses NIB bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas lokal masuk ke ruang digital dan menjadi tujuan utama di pasar global.
“Bapak Presiden mengatakan pentingnya mengakses NIB karena UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian. Tetapi selain itu, dengan NIB ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mendapat bantuan usaha mikro dari pemerintah dan juga memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR). Lalu digunakan sebagai tanda daftar perusahaan bahkan menjadi jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Selain Stafsus Philip Gobang, hadir secara virtual Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kementerian Dalam Negeri Budiono Subambang, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Sartin Hia, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Kominfo Septriana Tangkary.
Kemudian juga hadir perwakilan mitra Telkom Indonesia, Bank Indonesia Provinsi Papua, Lazada, Dana, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News