JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mencegah polarisasi saat pemilu, Polri dan Dewan Pers sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (21/6/2022).
MoU yang dilakukan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022), itu juga menyangkut kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasi, dan edukasi.
BACA JUGA:
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan ada sejumlah hal yang dibahas bersama Dewan Pers terkait kesepahaman dan beberapa tantangan ke depan menjelang pemilu. Di antaranya terkait dengan pemberitaan.
"Terkait juga dengan hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system untuk mencegah terjadinya polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu," kata Sigit.
Dalam audiensi antara Polri dan Dewan Pers, juga disepakati terkait pemberian pendidikan literasi demi mewujudkan politik yang sehat. Menurutnya, hal itu dapat mengurangi potensi-potensi perpecahan.
"Dan ini selalu saya sampaikan setiap saat kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal tersebut jadi konsen kita," ujar Mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Lanjut Sigit, persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian akibat dampak global. Dengan kekuatan persatuan dan kesatuan, Indonesia bakal mampu menghadap perkembangan global dan mempertahankan posisi dan eksistensinya di kancah dunia.
Klik Berita Selanjutnya