MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kongres III Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) memasuki hari kedua. Agendanya sidang komisi dan pemilihan Ketua Umum Pergunu periode 2022 - 2027.
Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejak pagi pukul 08.00, Sabtu (28/5/2022), peserta Kongres Pergunu memasuki sidang komisi yang terdiri dari tiga komisi.
BACA JUGA:
- Ajarkan Pencegahan Korupsi Sejak Dini, Pj Wali Kota Kediri Launching Kantin Kejujuran Aku Bangga
- Sowan Kiai Asep, Ketua PKS Jatim Sempat Bahas Pilkada Jatim dan Mojokerto
- Kenapa Khofifah Pilih Gandeng Emil dalam Pilgub 2024? Ini Bocoran dari Kiai Asep
- Sekolah Islam Integrasi Hira Malaysia Kunjungi Amanatul Ummah, Kiai Asep Doakan dengan Khusu'
Pertama, Komisi A yang membahas tentang organisasi. Kedua, Komisi B yang membidangi program kerja. Ketiga, Komisi C yang membahas tentang rekomendasi.
Yang menarik, komisi rekomendasi yang bertempat di Gedung Pascasarjana Institut Kiai Abdul Chalim lantai tiga berlangsung panas. Peserta silih berganti mengacungkan tangan. Ada yang protes pimpinan sidang, ada juga yang berdebat soal materi atau redaksi rekomendasi.
Ada juga peserta yang usul agar para guru non-PNS terlibat politik praktis agar bisa ikut menentukan kebijakan di daerahnya masing-masing.
Suasana makin panas ketika membahas soal korupsi. Ada yang usul agar presiden berperan aktif mendorong penegak hukum - terutama KPK dan Kejaksaan Agung - untuk lebih serius memberantas korupsi.
“Agar presiden dalam mengangkat penegak hukum seperti Kejagung benar-benar orang yang serius memberantas korupsi,” kata salah seorang peserta.
Namun usulan ini dipotong oleh peserta lain. Ia minta redaksionalnya tidak spesifik kepada presiden, tapi pakai istilah pemerintah agar mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Meski demikian, semua peserta sepakat bahwa Pergunu mendukung pemberantasan korupsi tanpa diskriminasi dan pandang bulu.