Yan Rusmanto berharap para narapidana rehabilitasi dapat mengikuti penyuluhan hukum dengan baik. Karena penyuluhan hukum ini merupakan salah satu syarat memperoleh hak integrasi.
"Nantinya semua pembinaan akan dilaporkan dan akan dinilai oleh wali pemasyarakatan sesuai SK yang ada," tegasnya.
Sementara Mohammad menjelaskan efektivitas pembinaan sosial tergantung dari pelaksanaan rencana kegiatan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
“Harapan kami sebagai narasumber, kepada WBP Lapas Narkotika Pamekasan hendaknya untuk bisa menyadari dan menghayati serta menata masa depan yang dapat berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara mulai sekarang,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, pejabat struktural dan anggota tim rehabilitasi, serta para konselor Ghana Recovery. (dim/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News