"Bukan semata fokus pada tupoksi tapi juga mampu menjawab persoalan di masyarakat, serta mampu memenuhi indikator capaian kinerja,” kata Halindra. .
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menyebut rincian ASN yang menerima SK dengan rincian, golongan IIIB sebanyak 18 orang, golongan IIIA sebanyak 42 orang, dan golongan IIC sebanyak 65 orang.
"Sedangkan 22 orang penerima SK PPPK terdiri dari golongan X sebanyak 6 orang, golongan IX sebanyak 14 orang, dan golongan VII sebanyak 2 orang," ucap Fien.
Ia menuturkan, pengadaan pegawai Pemkab Tuban untuk mengisi kebutuhan jabatan administratif maupun fungsional serta mendukung penyelenggaran pemerintahan di Bumi Wali.
“Mereka yang telah menerima SK telah melalui proses seleksi dan pemberkasan yang dipersyaratkan,” kata Fien. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News