SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah lokasi. Razia kali ini menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo.
Dari hasil gelaran operasi pada Jumat (01/4/2022) sore tadi, Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
BACA JUGA:
- Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
- Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani Percepatan E-Paspor Sehari Jadi Setiap Sabtu
- Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
- Si Jago Merah Lalap Toko Cat dan Tiner di Sidoarjo
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki memaparkan bahwa operasi penyakit masyarakat ini diadakan guna menghadapi bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusuk.
“Mendekati bulan suci Ramadan ini, kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah Sidoarjo untuk mengurangi tibumtranmas biar masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Widiyantoro menjelaskan jika kegiatan hari ini dimulai pukul 14.35 hingga 17.30 sore tadi. Sedikitnya 60 personel dari satpol PP, 10 personel dari Polresta Sidoarjo, dan 6 personel dari garnisun dikerahkan dalam operasi kali ini.