Puluhan Warung Esek-Esek di Mojokerto Disegel Satpol PP

Puluhan Warung Esek-Esek di Mojokerto Disegel Satpol PP Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto ketika menyegel dan memasang banner larangan praktek prostitusi di lokasi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 29 warung prostitusi (esek-esek) di Dusun Wotlemah, Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, disegel Satpol PP. Warung kopi yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan warung Janti ini didalamnya sering didapati kegiatan prostitusi.

Bahkan, Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengamankan puluhan pekerjaan seks komersial (PSK)  ketika menggelar razia dan mereka dikirim ke wilayah pembinaan di Kediri.

"Namun pemilik warung tak pernah kapok, bahkan buka kembali,” kata Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik, saat menyegel puluhan warung, Rabu (26/1).

Dengan demikian, diharapkan pemilik warung segera datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto untuk memberi keterangan.

”Setelah dilakukan penyegelan pintu warung dan kita dapati ada yang tetap buka, maka akan kami berikan surat peringatan satu hingga tiga,” tuturnya.

Jika setelah surat ketiga tetap tidak diindahkan, kata Eddy, Satpol PP Kabupaten Mojokerto terpaksa membongkar warung yang didapati masih melakukan praktik prostitusi.

"Sebab kegiatan warung prostitusi ini selain melanggar Perda kegiatan Trafficking juga ada pidananya," kata Eddy. (sof/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO