Petugas Gabungan ​Awasi Penerapan Perwali, Pengunjung Warnet Tak Pakai Masker Disanksi Push Up

Petugas Gabungan ​Awasi Penerapan Perwali, Pengunjung Warnet Tak Pakai Masker Disanksi Push Up Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP saat melakukan pendisiplinan di salah satu warnet di Kota Blitar.

Wali , Santoso mengatakan, sanksinya bervariasi tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Untuk tempat usaha dan tempat wisata misalnya, mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi berupa teguran hingga tiga kali sampai penutupan sementara.

"Bagi tempat usaha dan tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan ada sanksi teguran pertama, kedua, ketiga, sampai penutupan sementara," kata Santoso.

Selain itu, tempat usaha dan tempat wisata sanksi sosial juga diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Misalnya, masyarakat yang tidak pakai masker di tempat publik akan diberi sanksi sosial berupa bersih-bersih fasilitas umum maupun diminta push up.

"Sanksi ini sebagai efek jera agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pemberlakuan ," tegasnya.

bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menerapkan Perwali ini. Petugas akan gencar melaksanakan patroli untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dia juga meminta masyarakat mematuhi aturan yang sudah ada.

"Pemberlakuan ini sebagai upaya menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Tapi, yang perlu ditegaskan, masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO