Pemkot Probolinggo Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Cukai

Pemkot Probolinggo Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Cukai ? Suasana evaluasi dan monitoring dan pelaporan dana bagi hasil cukai hasil tembakau semester I tahun anggaran 2014. foto:andi sirajudin/BANGSAONLINE


PROBOLINGGO (bangsaonline) - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Administrasi dan Perekonomian menggelar kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan dana bagi hasil cukai hasil tembakau semester I tahun anggaran 2014 serta penjelasan terkait keterlambatan dana transfer ke daerah tahun 2014, di Rumah Makan Beeje, Rabu (11/6).

Acara yang dibuka langsung oleh Sekdakot Dhony Haryanto MSi ini, dilakukan untuk memberikan pemaparan terkait pengelolaan dana DBHCT tahun 2014, sekaligus untuk mengetahui kendala yang terjadi akibat keterlambatan dana transfer ke daerah tahun ini.

“Gunakan kegiatan ini dengan baik. Tanyakan juknis yang benar kepada narasumber agar pengelolaan dana DBHCT tahun 2014 ini sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Sekda Kota Probolinggo, Djony Haryanto MSi, saat membuka acara Sosialisasi Dana Cukai, kepada beberapa satker penerima yang ada di Kota Probolinggo.

Dalam acara ini, hadir semua para penerima Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau, Kepala Bagian Administrasi dan Perekonomian Dra Nelly Hindi Astuti MM, Asisten Perekonomian Teguh Soejarwo, serta narasumber yakni Sofiatus Sholeha SP MM, sebagai Kasubag Koperasi dan UKM Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur.

Tak hanya itu, Sekda Dhony mengatakan, pihaknya menekankan agar penggunaan dana DBHCT itu betul-betul semaksimal mungkin. “Saya meminta optimalkan pelaksaan program kegiatan DBHCT sesuai dengan target semaksimal mungkin,” harapnya.

Sementara Sofiatus Sholeha SP MM sebagai Kasubag Koperasi dan UKM Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai harus terus dioptimalkan untuk menekan dampak akibat . Namun, Sofiatus juga menyinggung soal keterlambatan transfer dana DBHCT ke daerah.

“Penundaan ini intinya untuk mengoptimalkan anggaran. Sehingga, semua daerah harus betul-betul bisa melaporkan penyerapan anggaran di SKPD. Karenanya, kami harapkan agar penyerapan realisasi anggaran nanti bisa optimal dan terhindar dari sanksi penundaan penyaluran,” tegas Sofiatus.

Lagi-Lagi Sofiatus mewanti-wanti, agar SKPD betul-betul menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang sudah diberikan. ”Optimalkan sesuai dengan kebutuhan dan gunakan sesuai dengan juknis yang telah ada,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO