KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN dinilai berhasil memperluas akses layanan kesehatan berkualitas sekaligus menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, dan inovasi layanan.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (2/7/2026) itu merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang 2025.
"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut juga diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan.
Sepanjang 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo.
BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan inovasi layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Kemudahan tersebut didukung jejaring pelayanan yang mencakup 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel.
Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan.
Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun yang mencerminkan pengelolaan dana secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
"Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo.
Menurut Pujo, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial nasional.
Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, dan layanan sosial.
Selain itu, Program JKN disebut berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.
Kajian tersebut juga menunjukkan setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun serta produktivitas masyarakat.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," tambah Pujo.
Pujo mengungkapkan, sepanjang 2025 biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya demi menjaga keberlanjutan Program JKN.
"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing," kata Pujo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
Menurutnya, Public Expose menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus pertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN secara profesional.
“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan penyelenggaraan Program JKN merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Ia menilai capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prof. Telisa Aulia Falianty menyatakan ketahanan pembiayaan Program JKN menjadi kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Menurutnya, pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Telisa.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi mengatakan berbagai capaian Program JKN secara nasional menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
Menurutnya, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari sinergi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, serta seluruh peserta JKN dalam mendukung keberlanjutan program.
“Kami terus berupaya memastikan setiap peserta memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Untuk itu, kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan terus kami jaga dan perkuat guna meningkatkan kepesertaan aktif, kualitas layanan yang baik, serta kepatuhan dalam pembayaran iuran sebagai upaya menjaga keberlanjutan Program JKN,"kata Tutus. (uji/van)










