Edukasi Bahaya Narkoba, Kejari Tuban Ajak Pelajar Bakar Barang Bukti Kejahatan

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Langkah proaktif dalam memerangi peredaran narkotika ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tidak hanya menjalankan fungsi eksekusi hukum, Kejari Tuban juga melakukan langkah preventif dengan melibatkan puluhan pelajar dalam pemusnahan barang bukti (BB) dari 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (22/4/2026).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Tuban ini turut dihadiri perwakilan dari BNNK Tuban, Polres Tuban, Pengadilan Negeri, serta Lapas Kelas 2B Tuban.

Hal yang menarik dalam kegiatan ini adalah kehadiran sekitar 50 siswa dari SMPN 1 Tuban. Mereka diajak menyaksikan langsung proses pemusnahan sebagai bagian dari edukasi mengenai dampak buruk tindak kriminalitas, khususnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Sebanyak 50 lebih siswa kami datangkan agar bisa memberikan edukasi kepada mereka, khususnya bahayanya kalau mengonsumsi obat-obatan terlarang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Supardi, usai kegiatan.

Salah satu siswa asal Kelurahan Sendangharjo mengaku antusias mengikuti kegiatan ini. "Iya senang, karena tadi juga membakar barang bukti dari hasil kejahatan," ungkapnya singkat.

Pemusnahan ini merupakan kewajiban jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang diputus dalam periode November 2025 hingga Maret 2026.

Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 96 paket sabu (34,91 gram), 19,66 gram ganja, 5.353 butir pil LL, 1.522 butir pil Y, 120 pil Tramadol, dan 10 papan pil Rikona.

Sementara barang bukti lain-lain meliputi 12 unit ponsel, 31 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 4 senjata tajam, hingga 2 botol miras jenis arak.

"Barang bukti ini mencakup tindak pidana narkotika, UU ITE, kesehatan, pencurian, hingga tindak pidana ringan (tipiring) seperti penyitaan minuman beralkohol," beber Supardi.

Meski didominasi kasus narkotika dan pencurian, Supardi mencatat adanya tren positif berupa penurunan jumlah barang bukti narkotika pada periode ini dibandingkan sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat Tuban akan bahaya narkoba.

"Tentu ini mencerminkan positif bahwa masyarakat Kabupaten Tuban mulai memahami bahaya penyalahgunaan narkotika bagi masa depan generasi muda," tegasnya.

Kajari berharap tren penurunan angka kriminalitas ini terus berlanjut. "Yang menjadi harapan bersama adalah Kabupaten Tuban benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika," pungkasnya. (wan/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: