Gus Lilur Deklarasikan Panca Ampera, Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara

Poin pertama adalah penghentian kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gus Lilur menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional, serta tidak menyamaratakan pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran berskala besar.

“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” kata alumni santri Denanyar Jombang itu.

Ia juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha kecil, mulai dari tingginya tarif cukai hingga regulasi yang dinilai kompleks.

Poin kedua menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal secara tegas dan tepat sasaran.

Menurutnya, praktik rokok ilegal merugikan negara serta merusak ekosistem industri yang sehat.

“Rokok ilegal harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga fairness dalam industri. Tapi penindakan harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” ujar pengusaha pegiat filantropi tersebut.

Ia menambahkan, penanganan rokok ilegal harus diimbangi dengan pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki akses legal yang lebih mudah.

Poin ketiga adalah dorongan penerbitan skema cukai khusus bagi industri rokok rakyat.

Gus Lilur menilai kebijakan cukai saat ini belum berpihak pada pelaku usaha kecil karena tarif yang tinggi menjadi hambatan untuk berkembang secara legal.

“Kita butuh skema cukai khusus untuk rokok rakyat. Ini penting agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi menekan peredaran rokok ilegal.

Poin keempat adalah percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai strategi jangka panjang pengembangan industri.

Ia menilai KEK Tembakau dapat meningkatkan nilai tambah, memperkuat hilirisasi, serta menciptakan ekosistem industri terintegrasi.

“KEK Tembakau Madura bukan hanya proyek ekonomi. Ini adalah jalan keluar untuk membangun industri tembakau yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Gus Lilur menambahkan, keberadaan KEK dapat mendorong transformasi Madura menjadi pusat industri tembakau bernilai tinggi.

Poin kelima menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan petani tembakau.

Ia menilai petani selama ini berada pada posisi rentan akibat fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.

“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Kalau mereka tidak sejahtera, maka seluruh rantai industri akan rapuh. Negara harus hadir untuk memastikan mereka mendapatkan harga yang layak dan kepastian usaha,” terangnya. (mdr/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Gus Lilur Deklarasikan Panca Ampera, Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara - Halaman 2